GenPI.co Kepri - Sosialita yang juga pengusaha Fitri Salhuteru ungkap kondisi Nikita Mirzani usai ditangkap polisi.
Aktris Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB. Wanita berusia 36 tahun ini dijemput paksa polisi saat sedang bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.
Setelah dibawa ke Polres Serang, Fitri Salhuteru, sahabat yang juga kakak angkatnya langsung mendampingi Nikita Mirzani.
Fitri kemudian mengungkapkan kondisi Nikita Mirzaki saat diperiksa penyidik selama berjam-jam.
"Enggak apa-apa," kata Fitri Salhuteru dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Jumat (22/7) dini hari.
Ia memastikan Nikita Mirzani tetap santai selama diperiksa pihak kepolisian.
"Seperti yang kalian tahu, dia mah orangnya santai banget," ucap Fitri Salhuteru.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM," kata Kombes Pol Shinto Silitonga.
Menurut Kombes Pol Shinto Silitonga, pihaknya sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.
Namun mantan kekasih John Hopkins itu tidak kunjung datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story. (jpnn)