Kalina Octaranny Sakit, Mantan Sebut Penyakit Kelamin Menular

20 Juli 2022 21:00

GenPI.co Kepri - Kalina Octaranny sedang sakit serius. Mantan pacarnya Ricky Miraza menyebut Kalina menderita penyakit kelamin menular. Kalina langsung menepisnya.

Ibu satu anak itu geram setelah ditunding mengidap penyakit kelamin menular. Tudingan itu awalnya dituduhkan oleh mantan kekasihnya, Ricky Miraza.

Kalina bahkan berani memberikan bukti chat dirinya dengan dokter yang menangani sakitnya.

BACA JUGA:  Nathalie Blak-blakan soal Sule Menjelang Sidang Cerai

Dia juga telah menjalani pemeriksaan medis dan diketahui sedang menderita Infeksi Saluran Kemih (ISK).

Kalina meminta penjelasan tentang sakitnya, agar tidak difitnah memiliki penyakit kelamin menular.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Rumah Tangga Sule, Sebut Kondisi Putri Delina

"Infeksi kandung kemih yang saya derita sebenarnya bahaya enggak, Dok? Karena saya difitnah, infeksi kandung kemih yang saya derita itu katanya penyakit kelamin karena dulunya saya melakukan hal-hal tidak baik," tulis Kalina, dikutip dari JPNN.com, Rabu (20/7).

Mantan istri Vicky Prasetyo ini berharap jawaban dokter tersebut bisa membantah anggapan negatif terhadapnya.

BACA JUGA:  Jessica Iskandar Kena Tipu sampai Rugi Rp9,8 Miliar, Ini Modusnya

"InsyaAllah ini menjawab fitnahan yang di sana tentang saya," kata model tersebut.

Dokter yang menanganinya itu memastikan ISK banyak diderita orang lain mayoritas terjadi karena menahan buang air kecil.

"Enggak kok bu, ini banyak yang kena juga, lebih ke arah kebersihan, sering menahan pipis juga bisa infeksi kemih. ISK bukan infeksi menular seksual ya," jawab dokter itu.

Sebelumnya, hubungan asmara antara Kalina Octaranny dengan Ricky Miraza. Hubungan itu kandas setelah Kalina diketahui memiliki penyakit.

Dalam unggahan media sosial miliknya, Ricky sempat menyebut soal penyakit kelamin menular dan salah pilih wanita.

Namun saat ini unggahan tersebut sudah dihapusnya. (jpnn)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI