Mbah Mijan Respons Begini Soal Kasus Penembakan Brigadir J

15 Juli 2022 19:38

GenPI.co Kepri - Paranormal Mbah Mijan memberikan respons soal kasus penembakan Brigadir J yang sedang ramai diperbincangkan.

Saat dimintai tanggapan, Mbah Mijan terlihat tak ingin mengambil risiko. Ia merespons dengan cara tidak mau memberi spekulasi atau penerawangan.

"Enggak berani comment (komentar), brother," kata Mbah Mijan, Rabu (13/7) malam dikutip dari JPNN.com.

BACA JUGA:  Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Ini Tuduhannya

Meski kasus tersebut heboh di media sosial, namun ia mengaku tak berani berkomentar.

Seperti diketahui kasus penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas oleh Bharada E, Jumat (8/7) sedang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kasusnya Dipantau Ketat oleh Jaksa

Penembakan itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari berbagai pembahasan di media sosial, kasus tersebut diduga penuh kejanggalan.

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ia ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.

BACA JUGA:  Medina Zein Ditahan, Denise Chariesta Kirim Papan Bunga

Brigadir J diketahui merupakan anggota yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.

Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam konferensi persnya, Ramadhan menyebut kejadian penembakan itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.

"Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak dan direspons oleh Bharada E. Keduanya terlibat baku tembak dan meyebabkan Brigadir J tewas. (jpnn)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI