GenPI.co Kepri - Saat berobat biasanya dokter memberikan resep dan jadwal minum obat yang harus diikuti pasien. Tapi sayangnya jarak minum obat yang dilakukan pasien tidak sesuai dengan resep dokter.
Ketika mendapat jadwal minum obat tiga kali sehari, kebanyakan orang akan meminumnya pada pagi, siang, dan malam.
Sebetulnya cara minum obat seperti ini kurang tepat. Berikut aturan minum obat yang benar sesuai jaraknya.
Maksud dari aturan minum obat tiga kali sehari adalah memang dalam sehari Anda akan mengonsumsi obat sebanyak tiga kali.
Namun, cara membagi waktunya tidak sesederhana hanya “pagi, siang, dan malam”. Anda tetap perlu minum obat ini dengan jarak yang sama antardosis, yaitu setiap 8 jam sekali.
Misalkan pertama kali minum obat pukul enam pagi sewaktu bangun tidur. Maka, dosis kedua harus Anda minum pukul dua sore dan dosis terakhir harus diminum pada pukul sepuluh malam ketika bersiap-siap tidur.
Mengikuti jam minum obat 3 kali sehari dengan benar itu penting karena hal ini ditentukan berdasarkan lamanya penyerapan obat dalam tubuh.
Jika dokter meresepkan obat dengan aturan minum 2×1, artinya obat tersebut perlu diminum dua kali dengan jarak 12 jam. Biasanya, antibiotik dikonsumsi dengan aturan ini.
Anda dapat meminumnya pada jam yang sama ketika masih beraktivitas, misalnya pukul delapan pagi dan delapan malam.
Apabila dokter memberikan instruksi minum obat 4 kali sehari, minumlah dengan jarak enam jam. Jangan menggandakan dosis obat dengan meminum dua tablet sebanyak dua kali sehari.
Untuk beberapa jenis obat, jadwal minum harus benar-benar saklek karena dosis dan konsentrasi obat harus tetap ada secara konstan dalam darah.
Begitu konsentrasi obat mulai turun, kemampuannya dalam melawan penyakit juga berkurang. Anda pun harus minum obat lagi demi menjaga konsentrasinya tetap stabil. (Hellosehat)