Warga Kepri, Ini Tips Agar Tidak Ditilang dalam Razia Patuh

17 Juni 2022 10:58

GenPI.co Kepri - Polisi mengelar Operasi Patuh Seligi 2022 yang telah dimulai sejak 13 Juni kemarin hingga 26 Juni mendatang. Berikut tips agar tidak ditilang dalam operasi patuh.

Operasi Patuh Seiligi 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran patuh dan disiplin dalam berlalu lintas sehinga mengurang kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.

Sebelum operasi patuh seligi ini dimulai, Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto mengatakan ada 7 pelanggaran prioritas yang tak diberi ampun jika dilakukan oleh pengendara.

BACA JUGA:  Siap-siap, Akan Ada Razia Kendaraan Selama 14 Hari di Kepri

Yaitu pengemudi yang berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi roda empat maupun pengendara roda dua yang di bawah umur.

Kemudian kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, serta mengemudikan kendaran bermotor dalam pengaruh alkohol.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang Pimpin Apel, Operasi Patuh Seligi Dimulai

Pengendara melawan arus, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan pengemudi kendaraan yang ugal-ugalan.

Dikutip dari laman resmi Polri, Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan membocorkan sejumlah tips agar tak terkena tilang dalam operasi patuh 2022.

BACA JUGA:  7 Pelanggaran Tak Ada Ampun dalam Razia Patuh Seligi, Catat!

Di antaranya pengendara harus menyiapkan semua surat kendaraan. Kemudian apstikan kelengkapan kendaraan.

“Patuhi batas kecepatan, jangan melanggar jalan,” kata dia.

Kemudian tidak menggunakan gadget dan gunakan sabuk pengaman saat berkendara. Jangan lupa patuhi rambu-rambu lalu linta, jangan berendara dalam keadaan mabuk, serta jangan melawan arus.

Menurut Rahmat, inti pesan dari Operasi Patuh Seligi 2022 ini adalah kesadaran setiap pengendara untuk patuh terhadap semua aturan berlalu lintas.

“Semua itu bukan untuk kepentingan polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lainnya yang juga sama-sama menggunakan jalan,” kata dia.

Rahmat mengatakan, kesadaran itu seharusnya bukan paksaan karena ada polisi atau tilang, tapi memang tumbuh dari kesadaran setiap orang. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI